FAKTA - X

Senin, 09 Februari 2026

Selamat dan Sukses Media Online Karawang Bicara Di hari Jadinya Yang Ke-1

KARAWANG - Media Online Karawangbicara.id ,kini berusia satu tahun . Tepat di hari ini senin tanggal 9 februari 2026,Media online karawangbicara yang berkantor  di Jl.siliwangi lubang karawang wetan karawang timur kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat 

Semoga kian Maju dan berkualitas, dan senantiasa menghadirkan pemberitaan terkini, terpercaya, kredibel dan independen serta tetap menjadi media inspirasi nasional.

Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) DPD Jawa Barat , RL JERI S,SH.berharap, semoga Karawangbicara selalu terdepan dalam menyajikan berita-berita paling aktual, cepat, dan tepercaya.

"Juga terus menjadi referensi informasi yang inspiratif," ujarnya, Senin  (9/2/2026).

“Di usia yang saat ini genap setahun semoga karawang bicara mampu menjadi tunas media pelopor siber dan memanfaatkan momentum istimewa ini untuk terus mematangkan diri, terus berkarya, semakin kreatif dan inovatif," tutupnya.

Minggu, 01 Februari 2026

Pembukaan Rakernas, Pemerintah Minta Laskar NKRI Beri Dampak Positif bagi Pembangunan

KARAWANG - Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI digelar di Lantai 3 Ballroom Swiss-Belinn Karawang, Minggu (1/2/2026).

Selain dihadiri oleh Pengurus Laskar NKRI se-Indonesia, pembukaan Rakernas ini juga turut dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda Karawang, seperti perwakilan dari Kapolres, Dandim 0604 hingga Kejaksaan Negeri Karawang.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Karawang, Kepala Kesbangpol Karawang, Mahpudin M.Si menyampaikan apresiasi atas gelaran Rakernas LSM Laskar NKRI.

Disampaikan Mahpudin, Pemerintah Kabupaten Karawang merasa bangga melihat kemandirian organisasi kemasyarakatan, khususnya Laskar NKRI yang memiliki basis massa besar. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan Rakernas seperti hari ini.

"Ini merupakan potensi besar bagi pembangunan daerah. Bapak Bupati sangat mengapresiasi langkah ini, dan diharapkan Laskar NKRI dapat menjadi panutan serta contoh positif bagi lembaga swadaya masyarakat lainnya," kata Mahpudin dalam sambutan.

Berdasarkan data di Kesbangpol, sambungnya, terdapat 478 lembaga/organisasi yang tercatat, baik yang berbasis keagamaan, kepemudaan, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM/NGO). Sesuai dengan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan, keberadaan lembaga-lembaga ini diharapkan membawa dampak positif.

Disampaikannya, banyaknya LSM di Karawang tidak seharusnya dipandang negatif. Sebaliknya, hal ini diharapkan dapat meringankan tugas pemerintah daerah. Pada prinsipnya, LSM berfungsi sebagai wadah untuk mengadvokasi, memfasilitasi, dan membantu menyelesaikan persoalan di masyarakat.

"Kami melihat aksi nyata rekan-rekan saat terjadi musibah banjir dan longsor di sepanjang aliran Sungai Citarum, Cibeet, hingga Cilamaya. Kepedulian dan empati terhadap masyarakat ini adalah kegiatan positif yang sangat kami apresiasi," tutur Mahpudin.

Masih disampaikan Mahpudin, LSM didirikan sebagai organisasi non-pemerintah yang bersifat sukarela untuk kepentingan umum. Fungsinya sangat mulia, mulai dari advokasi, pemberdayaan, layanan sosial, hingga pengawasan pembangunan.

"Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus mendorong keberadaan seluruh LSM di Karawang agar terus berkembang. Namun, kami juga memohon maaf apabila dukungan penganggaran saat ini belum optimal. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dihadapi oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten," katanya.

"Kami berharap, seiring dengan perbaikan ekonomi Indonesia secara keseluruhan, ke depannya kontribusi dan sinergi kita dapat jauh lebih baik lagi," tandas Mahpudin.

"Selamat melaksanakan Rakernas. Dengan tema yang sangat luar biasa ini, semoga lahir gagasan-gagasan inovatif dan produktif demi kemajuan Pemerintah Kabupaten Karawang pada khususnya, dan kesejahteraan masyarakat Karawang pada umumnya," tutupnya.

Pukulan Gong Jadi Simbolis Pembukaan Rakernas

Diketahui, gelaran Rakernas LSM Laskar NKRI ini mengusung tema 'Membangun Bangsa dengan Menyiapkan Sumber Daya Manusia yang Kreatif di Bidang Ekonomi, Advokatif di Bidang Hukum, serta Partisipatif di Bidang Politik dan Pemerintahan'.

Sebagai simbolis pembukaan Rakernas, Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI, H. ME. Suparno membukanya dengan pukulan gong, didampingi Sekretaris Jendral, Drs. H. Nana Taruna S MM, serta pengurus dan beberapa tamu kehormatan lainnya.

Dalam sambutannya, H. ME. Suparno mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir di forum Rakernas, baik dari unsur Forkopimda maupun elemen LSM dan Ormas.

"Kehadiran saudara-saudara sekalian merupakan wujud nyata dari komitmen, loyalitas, dan tanggung jawab kita terhadap perjuangan organisasi," tuturnya.

Disampaikan Ketum, Rapat Kerja Nasional ini merupakan forum strategis bagi Laskar NKRI untuk melakukan konsolidasi nasional, menyusun program kerja, serta merumuskan arah kebijakan dan langkah-langkah organisasi ke depan.

"Tujuan besar kita adalah agar lembaga ini semakin solid, profesional, dan berdaya guna bagi masyarakat, bangsa, dan negara," katanya.

Ketum berharap agar Rakernas ini dapat berlangsung secara tertib, demokratis, dan produktif dengan tetap menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

"Perlu diingat bahwa perbedaan pandangan dalam sebuah forum adalah hal yang wajar. Hendaknya perbedaan tersebut menjadi kekuatan untuk melahirkan keputusan yang konstruktif, bukan justru menjadi sumber perpecahan. Kita di sini untuk satu tujuan, membesarkan organisasi," tegasnya.

"Akhir kata, saya ucapkan selamat melaksanakan Rapat Kerja Nasional. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan kelancaran kepada kita semua dalam mengemban amanah organisasi ini," pungkas H. ME. Suparno.

Sabtu, 31 Januari 2026

Bupati Karawang Segera Bongkar Taman Bermain Yang Sudah Tidak Layak Diganti Baru

KARAWANG | Bupati Karawang H Aep Syaepuloh SE mengecek satu per satu fasilitas publik di Komplek Stadion Singaperbangsa Karawang. 

Bupati menyoroti kondisi luapan air kamar mandi yang menggenangi pintu gerbang utama stadion dan meminta kontraktor yang mengerjakan renovasi segera memperbaikinya. 

Tak hanya itu, bupati juga menilai bahwa taman bermain yang ada sudah tidak layak dan memerintahkan segera dibongkar dan diganti baru. 

Terakhir pak bupati telah memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan meminta mereka menertibkan kabel-kabel semrawut yang melintang dipinggir jalan agar menjadi lebih tertib dan rapi.

Kira-kira, wargi Karawang punya kenangan tak terlupakan apa nih di komplek Stadion Singaperbangsa

Polsek Rengasdengklok dan Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang Gerak Cepat Menangani Kecelakaan lalu lintas Diwilayah Kecamatan Rengasdengklok

Karawang – Polres Karawang melalui Polsek Rengasdengklok dan Unit Gakkum Satlantas Polres Karawang bergerak cepat menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu pagi (31/1/2026).

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, melibatkan kendaraan roda empat jenis Honda Brio dengan nomor polisi T 1190 HW dan sepeda motor roda dua jenis Honda Vario bernomor polisi T 4108 RH. Peristiwa tersebut terjadi di depan Kantor Desa Kertasari, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok.

“Setelah menerima laporan, piket patroli Polsek Rengasdengklok langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan awal, termasuk memberikan pertolongan pertama kepada korban serta mengevakuasi korban ke RS Proklamasi Rengasdengklok,” ujar Kasi Humas.

Korban pengendara sepeda motor diketahui berinisial M (35), perempuan, warga Dusun Kalijaya I RT 002/009 Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Sementara pengemudi mobil Honda Brio diketahui berinisial  H (45), laki-laki, anggota Polri, warga Dusun Tegal Asem RT 010/003 Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal di lapangan, kecelakaan diduga bermula saat kendaraan roda empat menabrak sepeda motor depan SMPN 1 Rengasdengklok. Setelah kejadian tersebut, pengemudi mobil di teriaki oleh warga dalam kondisi panik, pengemudi Honda Brio diduga berniat mencari bantuan dan meminta pertolongan. Namun saat melintas di depan Desa Kertasari, kendaraan yang dikemudikannya terperosok ke Kali Apor yang berada di sekitar lokasi tersebut.

Pengemudi mobil selanjutnya diamankan di oleh personel piket patroli Polsek Rengasdengklok, pemeriksaan lebih lanjut, dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. Adapun saksi di lokasi kejadian masing-masing bernama Alex dan Jaenudin.

“Kepolisian telah melakukan tindakan kepolisian berupa mendatangi TKP, memberikan pertolongan pertama kepada korban, serta mengamankan barang bukti. Kasus ini selanjutnya ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kasi Humas.(Red) 

Jumat, 30 Januari 2026

Polres dan TNI DiKarawang Ungkap, Kasus Dugaan Perburuan Ilegal dan Masuk Kawasan Hutan Tanpa Izin

‎KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menindaklanjuti kejadian yang viral di media sosial terkait dugaan perburuan ilegal di kawasan hutan. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada 23 Januari 2026.
‎Kasat Reskrim Polres Karawang menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan identifikasi awal terhadap lima orang terduga, masing-masing berinisial J, AM, M, A, dan UM, berdasarkan laporan dari Bernar Wahyu selaku perwakilan SCF.
‎Berdasarkan video yang beredar, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Pasir Kole, Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Dari hasil pendalaman kasus, pada pukul 15.00 WIB, penyidik memperoleh informasi adanya dugaan tindak pidana setiap orang yang masuk kawasan hutan dan melakukan perburuan tanpa izin pejabat yang berwenang.
‎Pihak SCF melakukan pengawasan menggunakan 40 kamera trap yang tersebar di 20 titik. Koordinator lapangan, Jodi, menjelaskan secara rinci temuan kamera sebagai berikut:
‎SCF002 – CT 1
‎- 01 November 2025, pukul 11.30 WIB: Macan tutul terlihat dalam kondisi sehat.
‎- 05 Oktober 2025, pukul 10.11 WIB: Terlihat terduga pemburu memasuki lokasi, wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta.
‎SCF004 – CT 2
‎- 23 Agustus 2025: Macan tutul terlihat sehat.
‎- 28 Agustus 2025: Terlihat aktivitas terduga pemburu.
‎- 01 September 2025: Macan tutul kembali terpantau dalam kondisi sehat.
‎- 16 September 2026, pukul 11.32 WIB: Terduga pemburu terlihat mencoba mengambil kamera trap.
‎SCF014 – CT 7 (Tegalwaru, Karawang)
‎- 26 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB: Macan tutul terlihat sehat.
‎- 27 Oktober 2025: Macan tutul masih terpantau sehat.
‎- 19 November 2025, pukul 22.11 WIB: Teridentifikasi kelompok terduga pemburu.
‎SCF016
‎- 28 September 2025: Terlihat kembali kelompok terduga pemburu.
‎SCF007 – CT 04 (Tegalwaru, Karawang)
‎- 23 September 2025: Macan tutul terpantau.
‎- 05 Oktober 2025: Terlihat seekor macan tutul dengan kondisi kaki diduga mengalami gangguan berjalan.
‎- 10 November 2025: Kembali teridentifikasi kelompok pemburu.
‎18 November 2025: Macan tutul terlihat kembali dalam kondisi sehat.
‎Dari keseluruhan rekaman kamera SCF, tercatat 20 kali kemunculan, terdiri dari 15 penampakan macan tutul dan 5 titik aktivitas lainnya.
‎Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan barang bukti berupa:
‎- 1 unit kamera trap merek Bushnell,
‎- 1 pucuk senjata api rakitan jenis doorlok,
‎- 2 ekor anjing pemburu.
‎Hasil identifikasi menunjukkan para terduga pelaku berasal dari wilayah Purwakarta, dengan jalur masuk melalui Gunung Karadak, Gunung Lesang, Gunung Haur, dan berakhir di kawasan gunung lainnya.
‎Hingga saat ini, macan tutul yang sempat teridentifikasi mengalami gangguan berjalan belum ditemukan kembali.
‎Pihak STF/SCF menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian Republik Indonesia.
‎Apabila macan tutul yang diduga terluka ditemukan dalam kondisi hidup, akan dilakukan rehabilitasi. Namun, apabila ditemukan dalam kondisi mati, akan dilakukan nekropsi (pemeriksaan medis pada hewan) untuk mengetahui penyebab kematian.
‎Kelima terduga pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait masuk kawasan hutan tanpa izin dan perburuan ilegal, sebagaimana diatur dalam undang-undang kehutanan dan ketentuan pidana terkait lainnya.
‎Para terduga mengakui telah melakukan aktivitas berburu, namun menyatakan tidak berniat memburu satwa dilindungi, melainkan mengaku hanya berburu babi hutan.
‎Satreskrim Polres Karawang menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red) 

Bupati Karawang Siap Bongkar Masalah Tata Ruang dan Drainase

Karawang,--Maraknya banjir yang kembali merendam sejumlah kawasan perumahan di Kabupaten Karawang menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Fenomena tahunan ini dinilai bukan sekadar dampak curah hujan tinggi, melainkan indikasi kuat lemahnya perencanaan tata ruang dan buruknya sistem drainase di sejumlah perumahan.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh dan turun langsung ke lapangan untuk mengecek tata ruang perumahan yang dinilai bermasalah. Fokus utama evaluasi diarahkan pada sistem drainase yang minim, bahkan di beberapa lokasi diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurut Aep, banyak perumahan dibangun tanpa kajian lingkungan yang matang. Pengembang dinilai abai terhadap kondisi topografi, elevasi lahan, hingga kapasitas saluran air, sehingga saat hujan deras turun, genangan tak terhindarkan dan berubah menjadi banjir yang merugikan warga.

“Pasca musim hujan ini selesai, kita akan tata. Kita akan lihat langsung kondisi drainase perumahan, mulai dari wilayah Klari, Majalaya, sampai Purwasari. Kita cek, kita evaluasi,” tegas Aep, Kamis (29/1).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal keras bahwa Pemkab Karawang tidak lagi ingin menutup mata terhadap persoalan klasik yang terus berulang, namun tak kunjung tuntas.

Moratorium Perizinan Jadi Pintu Masuk Penertiban

Sebagai langkah konkret, Aep menegaskan bahwa Pemkab Karawang masih memberlakukan moratorium perizinan pembangunan perumahan. Kebijakan ini dinilai penting untuk menghentikan sementara laju pembangunan yang tidak terkontrol, sembari pemerintah melakukan penataan ulang serta evaluasi menyeluruh terhadap perumahan yang telah berdiri.

Moratorium ini juga menjadi peringatan tegas bagi para pengembang agar tidak hanya mengejar keuntungan, namun mengedepankan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.

Bangunan Wajib Lebih Tinggi dari Jalan

Aep menegaskan, tidak ada kompromi terhadap ketentuan teknis pembangunan perumahan, termasuk perumahan bersubsidi. Salah satu aturan krusial yang kerap diabaikan adalah ketentuan elevasi bangunan yang wajib lebih tinggi dari permukaan jalan dengan batas minimal 50 sentimeter.

“Rumah, mau subsidi atau non-subsidi, tetap harus mengikuti aturan. Jangan sampai bangunan lebih rendah dari jalan. Ini soal keselamatan warga,” tegasnya.

Pemkab Karawang pun menegaskan, ke depan pengawasan akan diperketat. Evaluasi tidak hanya berhenti pada rencana, tetapi akan menyentuh aspek pertanggungjawaban pihak-pihak yang selama ini diduga lalai dalam memenuhi standar teknis pembangunan.

Banjir perumahan kini bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan cermin kegagalan tata kelola ruang. Publik pun menanti, apakah langkah tegas ini benar-benar diwujudkan atau kembali menjadi janji musiman yang tenggelam bersama surutnya air banjir.


Yayat

Kamis, 29 Januari 2026

Kepala Sekolah ABATA Islamic School Raih Predikat Terbaik Tingkat Kecamatan Telukjambe Timur 2026

‎Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Kepala Sekolah ABATA Islamic School, Nina Herlina, S.Pd.I., Gr, berhasil meraih predikat Kepala Sekolah Terbaik Tingkat Kecamatan Telukjambe Timur Tahun 2026.
‎Penghargaan tersebut disampaikan secara resmi melalui ucapan selamat dari seluruh civitas akademika ABATA Islamic School. Dalam visual ucapan yang beredar, tampak sosok Nina Herlina dengan latar desain bernuansa hijau yang merepresentasikan semangat pendidikan Islami, disertai tulisan *“Selamat & Sukses”* sebagai bentuk apresiasi atas capaian yang diraih.
‎Prestasi ini menjadi bukti nyata atas dedikasi, kepemimpinan, dan komitmen Nina Herlina dalam memajukan mutu pendidikan, khususnya dalam pengelolaan sekolah berbasis nilai-nilai Islam dan penerapan Kurikulum Merdeka. Di bawah kepemimpinannya, ABATA Islamic School dinilai mampu menunjukkan inovasi, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas pembelajaran yang berkelanjutan.
‎Menanggapi capaian tersebut, Nina Herlina menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan kepemimpinannya di ABATA Islamic School.
‎“Alhamdulillah, penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh keluarga besar ABATA Islamic School. Ini bukan keberhasilan pribadi, melainkan hasil kerja bersama para guru, staf, siswa, serta dukungan penuh dari orang tua. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi kami semua untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang berkarakter Islami dan berdaya saing,”* ujar Nina Herlina.
‎Ia juga berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemicu semangat bagi para pendidik lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam dunia pendidikan.
‎Seluruh civitas ABATA Islamic School menyampaikan rasa bangga dan syukur atas pencapaian tersebut, seraya berharap prestasi ini dapat menginspirasi serta memperkuat komitmen dalam mencetak generasi unggul, berakhlak mulia, dan berprestasi.
‎Dengan raihan ini, ABATA Islamic School semakin meneguhkan posisinya sebagai salah satu lembaga pendidikan yang konsisten melahirkan kepemimpinan inspiratif dan berprestasi di wilayah Telukjambe Timur.
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done