Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan,"Pelaku Merupakan Anak Kandung Korban"‎ - FAKTA - X

Kamis, 29 Januari 2026

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan,"Pelaku Merupakan Anak Kandung Korban"‎

KARAWANG | ‎Peristiwa penusukan yang melibatkan hubungan keluarga terjadi di Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial RA menjadi korban penusukan oleh anak kandungnya sendiri di Perumahan Dinas Peruri, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Rabu (28/01/2026) dini hari.
‎Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB. Akibat serangan senjata tajam, korban mengalami sejumlah luka serius dan harus segera dilarikan ke RS Primaya Karawang untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku merupakan anak kandung korban yang masih berstatus pelajar tingkat SLTA. Pelaku diketahui menyerang korban menggunakan pisau dapur.
‎Menurut keterangan sementara pihak kepolisian, peristiwa bermula saat pelaku terbangun dari tidurnya setelah mengalami mimpi buruk. Dalam kondisi tersebut, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan mendatangi kamar korban yang saat itu sedang tertidur.
‎Di dalam kamar dengan kondisi minim pencahayaan, pelaku diduga langsung melakukan penyerangan dengan cara menusuk korban di bagian bawah telinga hingga ke arah belakang leher. Meski mengalami luka serius, korban sempat keluar kamar untuk meminta pertolongan, namun akhirnya terjatuh di depan rumah akibat kehabisan tenaga.
‎Warga sekitar yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah dengan luka robek di beberapa bagian tubuh, di antaranya wajah, leher, dada, dan tangan sebelah kiri. Korban kemudian segera dievakuasi ke rumah sakit.
‎Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
‎Petugas dari Polsek Telukjambe Timur bersama Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Karawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilan pisau dapur serta pakaian korban yang berlumuran darah, dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
‎Pihak kepolisian menyebutkan bahwa motif sementara dari peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terduga pelaku diduga menyimpan rasa sakit hati terhadap korban yang disebut kerap melakukan kekerasan terhadap ibu pelaku, serta bersikap kasar kepada anak-anaknya.
‎Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Karawang, dan penyidik masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku serta latar belakang kejadian secara menyeluruh.(Yayat) 
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done